Puji syukur saya panjatkan kepada ALLAH SWT,
karena berkat rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan tugas ini yang berjudul Opini
Saya Tentang Bahasa Indonesia Saat Ini. Tugas ini diajukan guna memberikan informasi
kepada pembaca tentang perkembangan Bahasa Indonesia dan guna memenuhi tugas
mata kuliah Bahasa Indonesia.
Pada saat ini Bahasa Indonesia kurang diminati, bahkan oleh masyarakat
Indonesia nya sendiri. Karena kurangnya minat untuk mempelajari dan
melestarikan bahasa ini. Pada saat sebelum kolonial, Bahasa Melayu dipakai oleh kerajaan Sriwijaya
pada abad VII. Hal ini terbukti dengan adanya empat buah batu bertulis
peninggalan kerajaan Sriwijaya. Keempat batu bersurat itu ditemukan di Kedukan
Bukit (680), di Talang Tuwo (dekat Palembang) (684), di Kota Kapur (Bangka
Barat) (686), di Karang Berahi (Jambi) (688). Bukti lain ditemukan di Pulau
Jawa yaitu di Kedu. Di situ ditemukan sebuah prasasti yang terkenal bernama
inskripsi Gandasuli (832) Berdasarkan penyelidikan Dr. J.G. De Casparis
dinyatakan bahwa bahasanya adalah bahasa Melayu kuno dengan adanya dialek
Melayu Ambon, Timor, Manado, dsb. Pada masa kolonial, orang-orang barat sampai
di Indonesia pada abad XVII, mereka menghadapi suatu kenyataan bahwa bahasa
Melayu digunakan sebagai bahasa resmi dalam pergaulan dan bahasa perantara
dalam perdagangan. Ketika bangsa Portugis maupun bangsa Belanda mendirikan
sekolah-sekolah, mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar. Usaha menerapkan
bahasa Portugis dan Belanda sebagai bahasa pengantar mengalami kegagalan.
Demikian pengakuan Belanda Dancerta tahun 1631. Ia mengatakan bahwa kebanyakan
sekolah di Maluku memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Masa Pergerakan Kebangsaan, pada saat
ini lah terasa perlu adanya suatu bahasa nasional, untuk mengikat
bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Suatu pergerakan yang besar dan hebat
hanya dapat berhasil kalau semua rakyat diikutsertakan. Untuk itu, mereka
mencari bahasa yang dapat dipahami dan dipakai oleh semua orang. Pada mulanya
agak sulit untuk menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa persatuan.,
tetapi mengingat kesulitan-kesulitan untuk mempersatukan berbagai suku bangsa
akhirnya pada 1926 Yong Java mengakui dan memilih bahasa Melayu sebagai bahasa
pengantar.
Dengan adanya bermacam-macam
faktor seperti tersebut di atas,akhirnya pada tanggal 28 Oktober 1928, yaitu
saat berlangsungnya Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta dihasilkan ikrar
bersama, “IkrarSumpah Pemuda”.
1. Kami putra-putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu Tanah air Indonesia.
2. Kami putra-putri Indonesia
mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3. Kami putra-putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Setelah Perang Dunia II, ketika
tentara Jepang memasuki Indonesia, bahasa Indonesia telah menduduki tempat yang
penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Usaha Jepang untuk menggunakan
bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda tidak terlaksana. Bahasa Indonesia
juga dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembagapendidikan dan untuk
keperluan ilmu pengetahuan.
Demikian tugas ini saya sampaikan. Tugas ini masih jauh
dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat
saya harapkan demi sempurnanya tugas ini. Semoga tugas ini dapat memberikan
informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.