Kamis, 01 Mei 2014

Kode Etik Profesi Masa Depan




Dosen adalah salah satu cita-cita saya semenjak duduk dibangku kuliah. Ilmu yang bermanfaat dan pahala yang besar merupakan motivasi saya ingin menjadi seorang dosen. Dosen dengan guru memang hampir sama, mungkin jenjang pendidikannya saja yang membedakannya. Menurut Wikipedia dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Secara umum kode etik sebagai dosen, yaitu :
   1.    Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
   2.    Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku.
   3.    Mematuhi norma dan etika susila.
   4.    Menghormati kebebasan akademik.
   5.    Melaksanakan tridarma perguruan tinggi.
   6.    Menghormati kebebasan mimbar akademik.
   7.    Mengukuti perkembangan ilmu.  
   8.    Mengembangkan sikap obyektif dan universal.
   9.    Mengharagai hasil karya orang lain.
  10. Menciptakan kehidupan sekolah/kampus yang kondusif.
  11. Mengutamakan tugas dari kepentingan lain.
 12.Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat dikenai sanksi  akademik, administrasi dan moral.

Dikutip dari Pedoman Tata Krama Dosen Universitas Gunadarma, Dosen tentunya memiliki etika, yaitu :
1.    Etika dosen dalam berpakaian.
2.    Etika dalam memenuhi komitmen waktu.
3.    Etika dosen dalam pelaksanaan tugas pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Adapun kode etik sebagai dosen Universitas Gunadarma, yaitu :
1.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta taat kepada negara dan pemerintahan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta kewibawaan dan nama baik Universita Gunadarma.
3.    Mengutamakan kepentingan Universitas Gunadarma dan masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
4. Berpikir, bersikap dan berperilaku sebagai anggota masyarakat ilmiah, luhur budi, jujur, bersemangat, bertanggung jawab dan menghindari perbuatan tercela, antara lain perbuatan plagiat.
5.    Bersikap terbuka dan menjunjung tinggi kejujuran akademik serta menjalankan tugas profesi dengan sebaik-baiknya.
6.    Berdisiplin, bersikap rendah hati, peka, teliti, hati-hati, dan menghargai pendapat orang lain.
7.    Memegang teguh rahasia negara dan rahasia jabatan serta tidak menyalah gunakan jabatan.
8.    Menolak dan tidak menerima sesuatau pemberian yang nyata diketahui dan patut diduga secara langsung atau tidak langsung berhubunggan secara tidak sah dengan profesinya.
9.    Memperhatikan batas kewenangan dan tanggung jawab ilmiah.
10. Dalam menggunakan kebebasan mimbar akademik serta tidak melangkahi wewenang keahlian atau keahlian teman sejawatnya.
11. Menghormati sesama dosen maupun pegawai dan berusaha meluruskan perbuatan tercela dari teman sejawat.
12.Membimbing dan memberi kesempatann kepada mahasiswa untuk mendapatkan, mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
13. Membimbing dan mendidik mahasiswa ke arah pembentukan kepribadian insan terpelajar yang mandiri dan bertanggung jawab.
14. Bersikap dan bertindak adil terhadap mahasiswa.
15. Menjaga/memelihara kehormatan dan kesehatan dirinya.
16. Mengikuti, mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian sesuai dengan bidangnya.
17. Mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas Gunadarma.

SUMBER