Dosen adalah salah
satu cita-cita saya semenjak duduk dibangku kuliah. Ilmu yang bermanfaat dan
pahala yang besar merupakan motivasi saya ingin menjadi seorang dosen. Dosen dengan
guru memang hampir sama, mungkin jenjang pendidikannya saja yang membedakannya.
Menurut Wikipedia dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas
utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat.
Secara umum kode
etik sebagai dosen, yaitu :
1.
Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
2. Menjunjung tinggi hukum dan
peraturan yang berlaku.
3. Mematuhi norma dan etika susila.
4.
Menghormati kebebasan akademik.
5.
Melaksanakan tridarma perguruan tinggi.
6. Menghormati kebebasan mimbar
akademik.
7.
Mengukuti perkembangan ilmu.
8. Mengembangkan sikap obyektif dan universal.
8. Mengembangkan sikap obyektif dan universal.
9.
Mengharagai hasil karya orang lain.
10. Menciptakan kehidupan sekolah/kampus
yang kondusif.
11. Mengutamakan tugas dari kepentingan lain.
12.Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat dikenai sanksi akademik, administrasi dan moral.
12.Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat dikenai sanksi akademik, administrasi dan moral.
Dikutip dari Pedoman Tata Krama Dosen Universitas Gunadarma,
Dosen tentunya memiliki etika, yaitu :
1.
Etika dosen dalam berpakaian.
2.
Etika dalam memenuhi komitmen waktu.
3.
Etika dosen dalam pelaksanaan tugas
pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Adapun kode etik
sebagai dosen Universitas Gunadarma, yaitu :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta taat kepada negara dan pemerintahan Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa
dan negara, serta kewibawaan dan nama baik Universita Gunadarma.
3.
Mengutamakan kepentingan
Universitas Gunadarma dan masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau
golongan.
4. Berpikir, bersikap dan berperilaku
sebagai anggota masyarakat ilmiah, luhur budi, jujur, bersemangat, bertanggung
jawab dan menghindari perbuatan tercela, antara lain perbuatan plagiat.
5.
Bersikap terbuka dan menjunjung
tinggi kejujuran akademik serta menjalankan tugas profesi dengan sebaik-baiknya.
6.
Berdisiplin, bersikap rendah hati,
peka, teliti, hati-hati, dan menghargai pendapat orang lain.
7.
Memegang teguh rahasia negara dan
rahasia jabatan serta tidak menyalah gunakan jabatan.
8.
Menolak dan tidak menerima sesuatau
pemberian yang nyata diketahui dan patut diduga secara langsung atau tidak
langsung berhubunggan secara tidak sah dengan profesinya.
9.
Memperhatikan batas kewenangan dan
tanggung jawab ilmiah.
10. Dalam
menggunakan kebebasan mimbar akademik serta tidak melangkahi wewenang keahlian
atau keahlian teman sejawatnya.
11. Menghormati
sesama dosen maupun pegawai dan berusaha meluruskan perbuatan tercela dari
teman sejawat.
12.Membimbing
dan memberi kesempatann kepada mahasiswa untuk mendapatkan, mengembangkan dan
mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
13. Membimbing
dan mendidik mahasiswa ke arah pembentukan kepribadian insan terpelajar yang
mandiri dan bertanggung jawab.
14. Bersikap
dan bertindak adil terhadap mahasiswa.
15. Menjaga/memelihara
kehormatan dan kesehatan dirinya.
16. Mengikuti,
mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian sesuai
dengan bidangnya.
17. Mematuhi
semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas Gunadarma.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar